Zakat Dengan Kartu Kredit
Zakat Dengan Kartu Kredit
Mengikuti aturan agama dalam melakukan segala perintahNya adalah satu hal yang tidak dapat ditawar lagi seperti melakukan pemberian zakat di hari raya Lebaran misalnya. Sayangnya, tidak sedikit juga diantara umat muslim sering mengalami kendala dalam melakukan pembayaran tersebut yang akhirnya justru akan membuat nilai ibadahnya menjadi berkurang.
Untuk mensiasatinya, maka pihak bank melalui kartu kredit yang diterbitkan memberikan fasilitas yang memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi untuk pembayaran zakat. Zakat dengan kartu kredit itu sendiri juga bukan satu hal yang baru dilakukan terlebih bagi mereka yang tinggal di perkotaan. Tingginya mobilitas yang menghimpit aktifitas mereka membuat fitur ini sangat diminati. Ibadah tetap jalan pekerjaan pun berlanjut, mungkin kira-kira begitu anggapan mereka dengan hadirnya kartu kredit.
Untuk menggunakan fitur ini, nasabah harus melaporkan terlebih dahulu kepada pihak bank penerbit kartu sehingga otorisasi dapat dilakukan pada momen yang sudah disepakati. Adapun suku bunga tetap diperlakukan mengingat membayar zakat adalah sebuah transaksi. Berita baiknya, fasilitas yang diberikan ini juga disambut baik oleh rumah penyelenggara zakat yaitu dengan menerima sistem pembayaran menggunakan kartu kredit. Tentu saja, ini menjadi satu kemudahan terlebih bagi mereka yang tidak memiliki waktu lebih untuk melakukan pembayaran.
Meskipun banyak mendapat kritikan dari berbagai pihak, namun penggunaan sistem ini justru semakin meningkat setiap tahunnya. Bahkan, tak jarang diantara mereka mengajukan permohonan untuk dilakukan oto debet setiap bulannya agar kewajiban dalam membayar zakat tidak terlupakan.
Satu hal yang perlu dilakukan adalah komitmen untuk melunasi pembayaran sebelum jatuuh tempo sehingga terhindar dari bunga yang dikenakan. Selain itu juga, agar niat ibadah yang dilakukan tidak ternoda dengan kecurangan saat menunda atau tidak melakukan pembayaran sama sekali.
Jadi, dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh kartu kredit maka sudah selayaknya penggunaan pun harus dilakukan dengan cara bijak dan teliti. Apalagi, kartu ini memang sudah dirancang untuk memberikan kemudahan dalam hal pembayaran sadaqoh, infaq dan zakat. Jadi, tunggu apalagi?











